Senin, 18 November 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Medan diwakili Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan Pantun Marojahan Simbolon, S.H., M.H., Yopi Andika, S.H dan Staff Intelijen telah melakukan perbantuan Pengamanan Pengambilalihan Pengelolaan Kamar ingat123 Mandi/WC Lantai I, II dan III bertempat di Pasar Pusat Pasar Kota Medan.
Izin Pengelolaan Kamar Mandi/WC di Pusat Pasar diambil alih dari Hanafi Budiman Syahputra yang telah menunggak pembayaran ingat123 slot iuran kepada PUD Pasar selama 3 bulan dari Agustus, September dan Oktober sebesar Rp. 51.500.000 per bulannya.
Eksekusi pengambilalihan merupakan tindaklanjut dari upaya administrasi yang telah dilakukan dengan mengeluarkan Surat Keputusan Direksi tentang Peringatan 1 sampai 3, Rapat Peringatan Pengelolaan, serta SK Direksi Tentang Peringatan 1 sampai 3 Pengambilalihan Pengolaan Kamar Mandi/WC Lantai I,II dan III di pusat pasar Medan.