Berita

Kegiatan Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)


Pada hari Kamis, tanggal 14 Desember 2023 telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah ingat123 slot berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Medan.

Bahwa kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kabid Brantas BNNP Sumut, Bid. Labfor Polda Sumut, Kominfo Kota Medan, Kanwil DJBC  INGAT123 Sumatera, Para Kasi/Kasubbag, Kasubsi/Kaur dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Medan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut :
a. Narkotika sebanyak 182 perkara, yang terdiri dari Narkotika jenis Ganja sebanyak : 932,5068 Gram, Narkotika Jenis Ganja sebanyak : 190,82 Gram,  Narkotika Jenis MDMA sebanyak : 223,1441 Gram

b. Keamanan Negara Dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum). Kamnegtibum sebanyak 42 perkara yang terdiri dari tindak pidana perjudian, cabul, senjata tajam, Perdagangan Orang, Perlindungan Konsumen, ITE, Lambang Negara, dll.;

c. Orang Dan Harta Benda (Oharda). Oharda sebanyak 110 perkara yang terdiri dari tindak pidana pencurian, penipuan/penggelapan, pembunuhan, dll.;

d. Tindak Pidana Khusus sebanyak 2 Perkara. Berdasarkan Pasal 270 KUHAP menyatakan bahwa Pelaksanaan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dilaksanakan oleh Jaksa, dalam hal ini sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Print-203/L.2.10/Kpa.5/06/2023 tanggal 12 Desember 2023.

Sign in to write comment. Sign in
0 Comments
No Comment