Kegiatan Penerangan Hukum ingat123 naga kepada PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut
Kejaksaan Negeri Medan melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum kepada PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bertempat di Ruang Rapat Ingat123 Pertamax Turbo PT. Pertamina Patra Niaga Jl. KL. Yos Sudarso No. 8-10, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Adapun Narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum hari ini yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Medan yang diwakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Bidang Datun Kejaksaan Negeri Medan Septian G.A Napitupulu, S.H., Kasubsi Perdata pada Bidang Datun M. Rizqi Darmawan, S.H., Kasubsi A Seksi Intelijen Pantun M. Simbolon, S.H, Kasubsi B Seksi Intelijen David, S.H dengan materi terkait “Tindak Pidana Korupsi dan Fraud”.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Medan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mencegah atau mengurangi tindak pidana korupsi di lingkungan Instansi Pemerintah.