Kegiatan Supervisi dan Koordinasi Bersama Satuan Kerja Daerah/Wilayah di Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Berita
Kegiatan Supervisi dan Koordinasi Bersama Satuan Kerja Daerah/Wilayah di Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Kepala
Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, S.H., M.H., menghadiri
Kegiatan Supervisi dan Koordinasi Bersama Satuan Kerja Daerah/Wilayah di
Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera
Utara, Jl. Imam Bonjol No. 22, Medan.
Pada Kegiatan tersebut
dihadiri oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Badan Pemeriksa
Keuangan Bapak Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., Ak., M.E., M.Ak., CA.,
CSFA., CFrA., CGC
Dengan adanya kegiatan Supervisi dan Koordinasi
Bersama Satuan Kerja Daerah/Wilayah di Provinsi Sumatera Utara yang
dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sehubungan dengan
pelaksanaan Kegiatan Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024 dapat membangun
sinergitas dan koordinasi yang baik atar satuan kerja daerah/ Wilayah di
Provinsi Sumatera Utara