Kejaksaan
Negeri Medan mengadakan kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa di
UMSU Radio FM Medan, Jl. Ampera X No.3, Glugur Darat II, Kec. Medan
Timur, Kota Medan.
Dialog Interaktif disiarkan langsung oleh UMSU MRadio Medan melalui siaran Program 1 FM pada frekuensi 91,6 MH.
Adapun
narasumber siaran dialog interaktif hari ini adalah Kepala Seksi Tindak
Pidana Umum yang diwakili oleh Kepala Subseksi Penuntutan dan Eksekusi
dan Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Umum Tommy Eko Pradityo, S.H., Kepala
Subseksi Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Sofyan Agung Maulana,
S.H., dan Staff Seksi Tindak Pidana Umum Roy Marpaung, S.H.
Tema
yang diangkat dalam siaran dialog interaktif tersebut adalah “Tugas dan
Fungsi Bidang Tindak Pidana Umum serta Capaian Kinerja Seksi Tindak
Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan”.