Berita

Kejaksaan Negeri Medan Melaksanakan Kuliah Umum di Fakultas Hukum UMSU Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025


GARDA DEPAN PENYELAMAT KEUANGAN DAN ASET NEGARA.

Apa sih tugas Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Medan?

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) bertugas menangani dan menegakkan hukum terhadap tindak pidana khusus yang berdampak signifikan pada keuangan negara dan kepentingan masyarakat, termasuk korupsi, pencucian uang, perpajakan, kepabeanan, dan kejahatan di sektor keuangan, melalui rangkaian proses hukum dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

Penanganan korupsi telah bergeser dari sekadar pemidanaan pelaku menjadi pendekatan komprehensif yang memprioritaskan Pemulihan Aset (Asset Recovery) dan pengembalian kerugian negara, memastikan pelaku tidak menikmati hasil kejahatan, dan menyita aset sejak tahap penyidikan sebagai langkah preventif, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan praktik penegakan hukum modern.

Pencapaian Bidang Pidsus Kejari Medan pada Tahun 2025 mencakup pelaksanaan 15 Penyelidikan, 15 Penyidikan, 20 Penuntutan, dan 21 Eksekusi Perkara Tindak Pidana Khusus, dengan total Kerugian Keuangan Negara yang berhasil dikembalikan mencapai Rp.106.858.193.032 dan US$ 2.938.556,4 (dikonversi menjadi Rp.74.519.735.617), melalui denda, uang pengganti, dan penyitaan aset.

Dukung terus Kejaksaan Negeri Medan dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi!

Sign in to write comment. Sign in
0 Comments
No Comment