Berita

Kejaksaan Negeri Medan Melaksanakan Penerangan Hukum pada Kegiatan Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Jenjang SD Kota Medan Tahun 2026


Kamis 5 Maret 2026

Penerangan Hukum pada Kegiatan Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Jenjang SD Kota Medan Tahun 2026 bertempat di Hotel Madani Medan, Jl.Sisingamangaraja/Jl. Amaliun No. 1, Kotamatsum III, Kec. Medan Kota, Kota Medan.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Intelijen yang diwakili oleh Kepala Subseksi II Bidang Intelijen Reza Surya Mardhika, SH MH

Kejaksaan Negeri Medan bidangIntelijen memberikan penjelasan dan pengarahan kepada para  peserta mengenai Penggunaan dan Pengelolaan Dana BOS mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOSP. serta Penyuluhan Hukum mengenai Tindak Pidana Korupsi mengacu pada Undang-Undang  Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang  Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Penyuluhan Hukum ini, masyarakat dapat memahami mengenai tugas dan wewenang Kejaksaan RI serta dapat semakin mempercayai Institusi Kejaksaan sebagai salah satu bagian dari penegak hukum di Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Medan.

Sign in to write comment. Sign in
0 Comments
No Comment