Kejaksaan Negeri Medan melalui Bidang Tindak Pidana Umum melakukan kegiatan pengembalian Barang Bukti berupa SIM dan STNK pelanggar di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Medan
Berita
Kejaksaan Negeri Medan melalui Bidang Tindak Pidana Umum melakukan kegiatan pengembalian Barang Bukti berupa SIM dan STNK pelanggar di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Medan
Kejaksaan
Negeri Medan melalui Bidang Tindak Pidana Umum melakukan kegiatan
pengembalian Barang Bukti ingat123 slot berupa SIM dan STNK pelanggar di Pelayanan ingat123 Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Medan.