Kejaksaan Negeri Medan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaaan ingat123 slot Barang Bukti (PAPBB) melakukan Pengembalian Barang Bukti ingat123 Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan kepada pemiliknya.
Pengembalian Barang Bukti berupa :
1. Sepeda Motor Honda Supra X BK 3132 AHJ
2. BPKB
3. STNK
Tdw Febriansyah Silalahi Als Rian, Pasal 363, JPU Tommy Eko Praditya SH
Pengembalian Barang Bukti
1. Sepeda Motor Honda Beat Hitam
2. 1 lembar Foto Copy BPKB
3. STNK
Tdw Andre Gulo Dkk, Pasal 363, JPU Septian SH
Pengembalian Jaminan BPKB SPM Honda Vario BK 3515 AJZ, Tdw Ichal Adhitya Alias Ical, Pasal 170 ayat 2, JPU Afrianto SH
Pengembalian Barang Bukti tersebut merupakan salah satu tugas Kejaksaan dalam melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP.
Bahwa Kejaksaan Negeri Medan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yaitu salah satunya melakukan Pelayanan Pengembalian Barang Bukti dengan cepat, mudah, dan tidak dipungut biaya alias GRATIS.
Bagi #sobatadhyaksa dan masyarakat yang ingin mengambill Barang Bukti dapat datang langsung mendatangi Kejaksaan Negeri Medan yaa...