Selasa, 2 Desember 2025
Kejaksaan Negeri Medan diwakili Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Erwinta Tarigan menghadiri Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh BNNP Sumatera Utara yang Berlangsung di halaman Kantor BNNP Sumatera Utara.
Kepala BNNP Sumut menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalammencegah dan menanggulangi peredaran narkotika.
Kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti inidiharapkan dapat menjadi bentuk edukasi publik sekaligusmemperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotikadi wilayah Sumatera Utara..