Kejaksaan Negeri Medan Mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan Judul "Kebijakan Hukum Pidana tentang Tindak Pidana yang Disebabkan oleh Pinjaman Online"
Berita
Kejaksaan Negeri Medan Mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dengan Judul "Kebijakan Hukum Pidana tentang Tindak Pidana yang Disebabkan oleh Pinjaman Online"
Kejaksaan
Negeri Medan diwakili Kepala Subseksi Penuntutan dan Eksekusi dan
Eksaminasi Seksi Bidang Pidana Umum Tommy Eko Pradityo, SH MH
menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dengan Judul "Kebijakan Hukum
Pidana tentang Tindak Pidana yang Disebabkan oleh Pinjaman Online"
bertempat di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas
Sumatera Utara.