Selasa, 16 Desember 2025
Kejaksaan Negeri Medan mengikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, SH., MH., bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. mengikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru secara Daring bertempat di Kejaksaan Negeri Medan.
Pada kegiatan tersebut dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Polri dengan Kejaksaan RI dan sosialisasi Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait substansi serta implementasi KUHP dan KUHAP baru sebagai pedoman bersama dalam penanganan perkara pidana serta juga menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan kepastian hukum.
Polri dan Kejaksaan RI menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dan soliditas antar lembaga penegak hukum demi terciptanya sistem penegakan hukum yang profesional, modern, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.