Berita

Kembalinya Harmonisasi Dua Sahabat Sejati Melalui Penyelesaian Perkara Dengan Pendekatan Restorative Justice.


Selasa, 10 Desember 2024

Kejaksaan Negeri Medan mengembalikan keharmonisan dua sahabat yang bertikai melalui pendekatan Restorative Justice.

Restorative Justice di setujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan ingat123 daftar  Agung Republik Indonesia melalui zoom meeting yang diikuti oleh Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ingat123 dan Kejaksaan Agung RI.

Sign in to write comment. Sign in
0 Comments
No Comment