Kepala
Kejaksaan Negeri Medan melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Penyimpanan
Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Medan dalam rangka monitoring dan
evaluasi terhadap barang bukti / sitaan.
Dalam kunjungan
tersebut, Kajari Medan meninjau langsung kondisi dan pengelolaan barang
bukti, memastikan proses penyimpanan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, serta mengevaluasi langkah-langkah yang diperlukan untuk
menjaga keamanan barang bukti / sitaan.
Selain itu, kegiatan ini
juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Kejaksaan dan pihak
Rupbasan guna memastikan transparansi serta efektivitas dalam penanganan
benda sitaan.
Kajari Medan menegaskan pentingnya pengelolaan
barang bukti/sitaan yang profesional dan akuntabel demi mendukung proses
penegakan hukum.