Kepala
Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, S.H., M.H. Bersama Para Kasi,
Kasubbagbin, dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Medan menerima
kunjungan kerja Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum, Ibu Dr.
Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H. beserta jajaran bertempat di
Kejaksaan Negeri Medan.
Kunjungan Kerja tersebut terkait
Penerapan Program Jaksa Garda Desa di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan
Nomor: PRINT- 94/C/Kpp/04/2025 pada tanggal 8 April 2025
Dalam
Arahannya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum adalah
menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja khususnya
terkait Program Jaksa Garda Desa berdasarkan dengan INSJA Nomor 5 Tahun
2023 tentang “Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Membangun Kesadaran
Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA)”,
meningkatkan Integritas dan pemahaman tentang KUHP dan KUHAP serta
menyampaikan Tugas dan Fungsi Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum
Kejaksaan RI.