Berita

Kunjungan Tim Penilai Internal Daerah (TPID) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke Kejaksaan Negeri Medan


Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra beserta Para Kasi/Kasubbag dan jajaran menerima kunjungan Tim Penilai Internal Daerah (TPID) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kunjungan Tim TPID yang dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan ingat123 (Aswas) Kejati Sumut Darmukit yakni terkait Monev atas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) guna memastikan kesiapan Kejaksaan Negeri Medan menjadi satker berpredikat ZI WBK 2025.

Aswas Darmukit menyampaikan beberapa arahan terkait tujuan ZI WBK WBBM yakni demi Terciptanya Tata Kelola Yang Baik, Bersih dan Melayani, sebagaimana Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas ingat123 slot dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah yang menerangkan antara lain Proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan.

Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri. Pembangunan berarti membangun integritas perubahan minset pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis.

Sign in to write comment. Sign in
0 Comments
No Comment