Rabu, 12 Februari 2025
Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Medan dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan.
Pada hari ini pukul 11.00 WIB telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Medan dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan bertempat di Aula ingat123 Kejaksaan Negeri Medan.
Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangi langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan dr. YASMINE RAMADHANA HARAHAP, MM, AAAK dan Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Medan FAJAR SYAH PUTRA S.H., M.H. dan dihadiri oleh Para Kasi dan Kasubbagin pada Kejaksaan Negeri Medan, Tim Jaksa ingat123 naga Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Medan serta Para jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan.
Adapun tujuan kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan dengan Kejaksaaan Negeri Medan adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kedua Pihak dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.