Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap, S.H, M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Polrestabes Medan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 4 kasus narkotika adalah 31.000 Gram Sabu, 36.860 Butir Ekstasi, 4.382,99 Gram Ganja, dan 35.800 Gram Sabu.
Dengan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Satres Narkoba ingat123 daftar terus berupaya untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan ingat123 serta mengharapkan kerjasama dari masyarakat dan pihak terkait untuk melaporkan ataupun menangkap para pelaku narkoba di Kota Medan.