Berita

Pemusnahan Barang bukti Narkotika Golongan | dengan sebutan Pil Ekstasi bertempat di Unit Reskrim Polsek Medan Baru


Senin, 18 November 2024

Kasubsi A pada bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Medan Pantun Marojahan Simbolon ikut serta dalam hal Pemusnahan Barang bukti Narkotika Golongan | dengan sebutan Pil Ekstasi bertempat di Unit Reskrim Polsek Medan Baru ingat123 dengan Barang Bukti berupa Narkotika dengan sebutan pil ekstasi 199 (seratus sembilan puluh sembilan) butir diduga pil ekstasi dengan ingat123 login  berat bersih 68,21 (enam delapan koma dua satu) gram.

Sign in to write comment. Sign in
0 Comments
No Comment