Berita

Penerangan/Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana BOS jenjang SD Negeri dan Swasta di Kecamatan Medan Area, Medan Amplas, Medan Helvetia, dan Medan Polmai


Rabu, 5 Februari 2025

Kegiatan Penerangan/Penyuluhan Hukum ingat123 slot  Pengelolaan Dana BOS jenjang SD Negeri dan Swasta di Kecamatan Medan Area, Medan Amplas, Medan Helvetia, dan Medan Polmai bertempat di Royal Suite Condotel, Jl. Palang Merah No.1, A U R, Kec. Medan Maimun, Kota Medan.

Narasumber ingat123 dalam kegiatan tersebut adalah Subseksi I Bidang Intelijen Pantun M. Simbolon, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Rustam Ependi, S.H., Kegiatan Penerangan/Penyuluhan hukum hari ini diikuti oleh para Kepala Sekolah SD Negeri dan Swasta di Kecamatan Medan Area, Medan Amplas, Medan Helvetia, dan Medan Polmai sebanyak 169 Orang peserta.

Dalam materi tersebut narasumber dari pihak Kejaksaan Negeri Medan bidang Intelijen memberikan penjelasan dan pengarahan kepada para peserta mengenai Penggunaan dan Pengelolaan Dana BOS mengacu pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 serta Penyuluhan Hukum mengenai Tindak Pidana Korupsi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) ke-1 KUHPidana subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sign in to write comment. Sign in
0 Comments
No Comment