Pada hari Senin tanggal 05 Februari 2024 telah dilaksanakan Penerimaan tersangka dan barang bukti di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Medan.
Tersangka yang berinisial FH dan AH adalah pelaku Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan Pemerasan.
Sebelumnya pada 14 November 2023 para tersangka tertangkap tangan saat sedang ingat123 slot menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif DPRD Kota Medan.
Atas perbuatannya ingat123 telah melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU no. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.(don)