Berita

Pengamanan Kegiatan Eksekusi Aset Milik Pemerintah Kota Medan berupa Rumah di Jalan Iskandar Muda No. 254/27, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru


Jumat tanggal 08 Maret 2024, Kejaksaan Negeri Medan melakukan pengamanan kegiatan Eksekusi Aset milik Pemerintah Kota Medan berupa rumah yang disewa kepada Dr. T. Dirham L. Majid yang beralamat di Jalan Iskandar Muda No. 254/27, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Sebelum dilakukan kegiatan Eksekusi, semua jajaran ingat123 slot  yang mendampingi proses eksekusi aset tersebut terlebih dahulu melakukan Apel bertempat di Taman Gajah Mada, Jl. Gajah Mada Medan.

Bahwa saat eksekusi Aset Milik Pemerintah Kota Medan dilakukan, Pihak Perkim Kota Medan (DPKPCKTR) ingat123 memberikan perpanjangan waktu kepada pihak Dr. T. Dirham L. Majid untuk mengosongkan rumah tersebut dalam kurun waku 2 x 24 Jam sejak tanggal 8 Maret 2024.

Dalam proses eksekusi aset tersebut, Dr. T. Dirham L. Majid selaku pihak pertama juga telah menyerahkan kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan selaku pihak Kedua yaitu Barang Milik Daerah berupa Kunci Rumah Sewa PEMKO Medan yang terletak di Jalan Iskandar Muda No. 254 Medan untuk dikembalikan kepada Pemerintah Kota Medan yang tercatat pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan.

Sign in to write comment. Sign in
0 Comments
No Comment