Pengembalian Barang Bukti berupa Honda Scoopy ingat123 Terdakwa Riki Syahputra dkk
Pasal 480, JPU Paulina SH
Pengembalian Barang Bukti
1. BPKB
2. STNK
Terdakwa Fitri Handayani
Pasal 363
JPU M Rizqi Darmawan SH
Kejaksaaan Negeri Medan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaaan Barang Bukti (PAPBB) melakukan Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan kepada pemiliknya.
Pengembalian Barang Bukti tersebut merupakan salah satu tugas ingat123 slot Kejaksaan dalam melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP.
Bahwa Kejaksaan Negeri Medan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yaitu salah satunya melakukan Pelayanan Pengembalian Barang Bukti dengan cepat, mudah, dan tidak dipungut biaya alias GRATIS.
Bagi #sobatadhyaksa dan masyarakat yang ingin mengambill Barang Bukti dapat datang langsung mendatangi Kejaksaan