Berita

Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan Kepada Pemiliknya


Kejaksaaan Negeri Medan melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) melakukan Pengembalian ingat123 Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan kepada pemiliknya.

Pengembalian Barang Bukti tersebut merupakan salah satu tugas Kejaksaan dalam melaksanakan ingat123 slot Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP.

Bahwa Kejaksaan Negeri Medan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yaitu salah satunya melakukan Pelayanan Pengembalian Barang Bukti dengan cepat, mudah, dan tidak dipungut biaya alias GRATIS.

Bagi #sobatadhyaksa dan masyarakat yang ingin mengambill Barang Bukti dapat datang langsung mendatangi Kejaksaan
Negeri Medan yaa...

Sign in to write comment. Sign in
0 Comments
No Comment