PENGUATAN KOMITMEN: MENUJU WBBM WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGU SUMUT
Rabu, 28 Januari 2026, Kejaksaan Negeri Medan melaksanakan Apel Zona Integritas dalam rangka mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam amanatnya, PLH Kejaksaan Negeri Medan, Bapak Bani Immanuel Ginting, SH., MH., membacakan amanat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menegaskan bahwa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih bukanlah titik akhir, melainkan pijakan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih prima dan berkeadilan.
“Pembangunan Zona Integritas menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja. Kita tidak lagi sekadar menjalankan rutinitas, tetapi dituntut profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas PLH Kajari Medan saat menyampaikan sambutan Kajati Sumut.
Mari bersama kita kawal institusi Kejaksaan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.