Kejaksaan Negeri Medan melaksanakan Kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum Jaksa Masuk Kelurahan bertempat di Aula Kantor Kelurahan ingat123 Sidodadi Kec. Medan Timur, Jl. Madong Lubis No. 10 A Kota Medan.
Adapun Narasumber dalam kegiatan Jaksa Masuk Kelurahan ingat123 slot tersebut yaitu Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan Rustam Ependi, S.H., dan Staff Bidang Intelijen Fahri Aldi, S.H. dengan materi terkait Penyalahgunaan Narkotika dan Judi Online yang mengacu pada Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE dan Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 mengenai Judi Online dan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.