Kejaksaan Negeri Medan diwakili Kasubsi B Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Medan David menjadi narasumber pada Penyuluhan hukum kegiatan Evaluasi ingat123 slot dan Sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Royal Suite Condotel Medan Jl.Palang Merah No.1 Medan, Selasa (6/2).
Kegiatan evaluasi dan sosialisasi merupakan Kerjasama Dinas Pendidikan Kota Medan dengan APH sebagai bentuk pencegahan pengelolaan anggaran dana BOSP INGAT123 tingkat SMP se-Kota Medan.
Negara dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kuranganya 20 persen dari APBN/APBD.
Anggaran Pendidikan yang begitu besar diperlukan tertib tata kelola anggaran yang baik sehingga dapat mencegah perilaku koruptif dalam pengelolaannya.
Sinergitas Pendidikan dengan Kejaksaan dalam pencegahan, dan penindakan antara Kejaksaan dengan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) memegang peranan yang sangat penting untuk akuntabilitas pengelolaan anggaran dana BOSP semata-mata demi kemajuan dunia pendidikan.