Kepala
Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra di dampingi Kasi Pidana Umum
Deny Marincka Pratama dan Kasi Pidana Khusus Mochammad Ali Rizza
menghadiri rapat dengar pendapat dalam rangka meminta masukan dari
jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait rencana perubahan/revisi
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Mangihut Sinaga,
SH., MH selaku Anggota komisi III DPR RI didampingi Kajati Sumut
Idianto, SH.,MH dan Wakajati Sumut Rudy Irmawan,SH., MH hadir pada
kegiatan tersebut dan secara langsung mendengar saran dan masukan dari
para Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, para Kepala Kejaksaan
Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, dan para Kepala Seksi dan
Kasubbag Pembinaan se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.