Rapat Koordinasi Pembahasan Percepatan Renovasi Stadion Teladan Kota Medan ingat123 slot di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sesuai dengan surat undangan Asisten ingat123 Perdata Dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nomor : B-5/l.2.6/Gph.1/07/2024 tanggal 17 Juli 2024 terkait Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan Medan oleh Asdatun Kejatisu.
Rapat dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dt. R. Anwar , dan dihadiri oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kejari Medan, Kadis PKPCKTR Kota Medan Alexander Sinulingga, Perwakilan Balai Prasaran Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Kabid PKPCKTR selaku PPK APBD Gunawan Siahaan, Pelaksana APBD (PT.Lingkar Persada) a.n. Khalikul Bahri selaku project manager, Pelaksana APBN (PT Wijaya Karya Bangunan Gedung) a.n. Togu Nainggolan selaku project Manager, PPK APBD a.n. Arnus Hisari Gunawan Siahaan, PPK APBN a.n. Muhammad Sultoni Rahman diwakili Fahrur Rozi, Konsultan MK APBD Dharma Sembiring, Konsultan MK APBN a.n. Irwansyah dan Perencana a.n. Ramadhoni dan Boby.
Kegiatan Pekerjaan Fisik Sarana dan Prasarana Pendukung Stadion Teladan Medan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan merupakan Proyek Strategis Daerah.