Senin, 14 Juli 2025
Kejaksaan Negeri Medan diwakili staff bidang Intelijen Yopi Andika menghadiri menghadiri Rapat koordinasi pembentukan instansi vertikal BNN Kota Medan di Ruang Rapat II Lt.2 Kantor Walikota Medan.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah wiriya alrahman ini menyampaikan rapat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal di Lingkungan Badan Narkotika Nasional dan mengatakan dengan adanya rapat pembentukan ini semua instansi pemerintah di Kota Medan mendukung penuh dalam pemberantasan Kejahatan Narkotika di Wilayah Kota Medan agar semakin menurun sehingga generasi muda terhindar dari bahaya narkoba