Rabu, 05 November 2025
Kejaksaan Negeri Medan melalui bidang Intelijen melaksanakan Rapat Koordinasi terkait perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Medan bertempat di Kejaksaan Negeri Medan.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan Dapot Dariarma, S.H., M.H., didampingi oleh Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kharya Saputra, S.H. dan Staff Intelijen Yopi Andhika, S.H.
Adapun tujuan rapat ini dilaksanakan adalah sebagai bentuk pemantauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Medan untuk memastikan bahwa Program MBG di Kota Medan dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan standar/aturan yang berlaku. Dalam kesempatan ini juga dilakukan diskusi mengenai kendala-kendala/hambatan yang dihadapi di lapangan selama Program MBG dilaksanakan.
Hingga saat ini jumlah SPPG yang telah beroperasi di Kota Medan adalah sebanyak 39 SPPG dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 109.069 Orang dari 420 Entitas yang terdiri dari 68 Sekolah PAUD/TK/RA, 2 Pesantren, 23 Posyandu, 170 SD/MI, 88 SMP/MTS dan 69 SMA/MA.
Kejaksaan Negeri Medan akan terus mendukung Program Prioritas Nasional dan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Ketapang, Dinas Pendidikan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Medan.