Berita

Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kota Medan


Kamis, 8 Mei 2025


Kepala Seksi Intelijen yang diwakili oleh Kasubsi I Pantun Simbolon, Jaksa Fungsional Aprianto dan Staf Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kota Medan bertempat di DPD Punguan Parmalim Wilayah Medan – Deli Serdang, Jl. Seksama Gg. Rela No.15 Medan Denai, Sumatera Utara.


Dalam Sambutannya, Kasubsi I Pantun Simbolon menyampaikan dasar dari Rapat Koordinasi Tim Pakem Kota Medan ini adalah sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Per- 019/A/JA/09/2019 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor : KEP- 13/L.2.10/Dsb.2/01/2023 tanggal 19 Februari 2024 Perihal Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kota Medan.

Sign in to write comment. Sign in
0 Comments
No Comment