Berita

Seminar Nasional Dominus Litis Dalam Konteks Pembaharuan Hukum Acara Pidana : Antara Teori dan Praktik


Rabu, 19 Maret 2025


Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra, SH, MH, menghadiri acara seminar nasional Dominus Litis untuk membahas pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang digelar di Universitas Sumatera Utara (USU), Kota Medan.


Acara Juga di hadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH MH dan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH, MH selaku Narasumber.


Dalam Arahannya, KUHAP saat ini menganut asas diferensiasi fungsional, disisi lain dalam Pasal 139 KUHAP memberikan kewenangan kepada Jaksa sebagai dominus litis.” kata Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH, MH.

Sign in to write comment. Sign in
0 Comments
No Comment