Sinergi Pemkot Medan dan Kejaksaan: Perkuat Pendampingan Hukum Datun dan Tegaskan Anti-Korupsi
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan secara resmi memperkuat barisan pendampingan hukum guna mengawal roda pemerintahan dan percepatan pembangunan. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkot Medan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan.
Acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Selasa (10/2/2026) pagi ini, dihadiri langsung oleh:
- Pemerintah Kota Medan : Wali Kota Medan (Rico Tri Putra Bayu Waas), Sekda Kota Medan (Ir. Wiriya Alrahman), serta para Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemkot Medan.
- Kejaksaan Negeri Medan : Kajari Medan (Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H.), Kasi Datun Kejari Medan, serta para Jaksa Fungsional Kejari Medan.
- Kejaksaan Negeri Belawan : Kajari Belawan (Yusuf Darmaputra, S.H., M.H.), Kasi Datun Kejari Belawan, Kasi Intel Kejari Belawan, serta para Jaksa Fungsional Kejari Belawan.
*Fokus pada Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara*
Kerja sama ini difokuskan pada penanganan serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dihadapi oleh Pemkot Medan. Melalui forum Forkopimda, kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk mencari solusi bersama demi kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam
arahannya, Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar, SH., MH., menegaskan bahwa
meskipun Kejaksaan memberikan pendampingan hukum di ranah perdata dan
tata usaha negara, fungsi penegakan hukum pidana tetap berjalan mutlak.
"Dukungan
ini tidak menghilangkan fungsi penegakan hukum pidana. Kami pastikan
Kejaksaan akan tetap menindak tegas setiap pelanggaran, terutama tindak
pidana korupsi. Jika ada oknum anggota kami yang mencatut nama institusi
untuk kepentingan pribadi, segera laporkan dan akan saya tindak tegas,"
ujar Ridwan._
*Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel*
Wali
Kota Medan, Rico Waas, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menyatakan
bahwa pendampingan dari para Kasi Datun dan Jaksa Fungsional dari kedua
Kejari sangat dibutuhkan agar para Kepala Dinas dan jajaran Pemkot Medan
dapat bekerja dengan rasa aman namun tetap dalam koridor hukum yang
benar.
"Kami ingin menyamakan frekuensi agar setiap kebijakan
dan proyek pembangunan di Kota Medan memiliki dasar hukum yang kuat,
transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas,"
kata Rico.
Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama
antara jajaran Pemkot Medan dengan tim jaksa dari Kejari Medan dan
Kejari Belawan, melambangkan dimulainya babak baru pengawasan hukum yang
lebih ketat dan profesional di Kota Medan.