Asistensi/Pendampingan terhadap Satuan Kerja yang Diusulkan Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026
Berita
Asistensi/Pendampingan terhadap Satuan Kerja yang Diusulkan Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026
Kamis,
23 April 2026 - Kejaksaan Negeri Medan mengikuti kegiatan
Asistensi/Pendampingan terhadap Satuan Kerja yang diusulkan meraih
predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara
virtual melalui Zoom Meeting oleh Wakil Jaksa Agung Kejaksaan RI dan
diikuti oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Satuan Kerja
di bawahnya.
Pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk
memastikan setiap proses pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan
berjalan dengan integritas tinggi, transparan, dan bebas dari korupsi.