KEJAKSAAN NEGERI MEDAN IKUTI FGD PENYUSUNAN PEDOMAN PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI DPPA DAN DENDA DAMAI
Senin, 9 Maret 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Medan beserta jajaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual terkait Penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement) dan Denda Damai.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, dan dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif, siswa Sespimti Dikreg 35 Tahun 2026, serta pejabat terkait lainnya.
Melalui FGD ini, diharapkan adanya masukan konstruktif dalam menyusun pedoman yang komprehensif guna memperkuat sistem penegakan hukum yang lebih modern, efektif, dan berkeadilan.