Kamis, 16 Oktober 2025
Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Bapak Darmawel Aswar beserta tim melakukan Kunjungan Kerja di Kantor Kejaksaan Negeri Medan.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan yang didampingi oleh para Kasi/Kasubag beserta Para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Medan.
Dalam kunjungan ini Bapak Darmawel Aswar memberikan sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Penuntutan yang dilakukan Oditur.
Direktur Darmawel Aswar menjelaskan secara rinci mengenai substansi pedoman, mulai dari mekanisme koordinasi antara oditur dan jaksa, proses penyidikan hingga penuntutan, serta ketentuan dalam hal eksekusi putusan perkara koneksitas.
Dengan adanya sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 ini diharapkan para Jaksa Fungsional dapat memahami dan menerapkan teknis atas implementasi pedoman baru tersebut untuk mewujudkan penegakan hukum koneksitas yang profesional dan berintegritas.