Berita

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dengan Kejaksaan Negeri Medan


Kamis, 23 Oktober 2025

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dengan Kejaksaan Negeri Medan Tentang Penanganan/Penyelesaian Kasus Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara bertempat di Kejaksaan Negeri Medan.

Bahwa Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangi langsung oleh Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Ardian Surbakti selaku PIHAK PERTAMA dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan FAJAR SYAH PUTRA S.H., M.H. selaku PIHAK KEDUA.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Anthonius Ginting Munthe, S.H., M.H. , Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Medan, serta Para jajaran Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.

Adapun tujuan kerjasama ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara sehubungan dengan pelaksanaan tugas Pokok dan Fungsi Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.

Sign in to write comment. Sign in
0 Comments
No Comment