Pada hari ini, Senin tanggal 12 Februari 2024 telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana BOS Jenjang SD
Kejaksaan Negeri Medan diwakili Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Medan Rustam Ependi didampingi staff Intelijen Kejari Medan menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang SD di Royal Suite Condotel Ingat123 Medan Jl.Palang Merah No.1 Medan, Senin (12/2)
Narasumber menyampaikan materi pencegahan tindak pidana korupsi ditekankan untuk pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana ingat123 slot Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi
Kegiatan sosialisasi ini merupakan Kerjasama Dinas Pendidikan Kota Medan dengan APH sebagai bentuk pencegahan pengelolaan anggaran dana BOS setelah sebelumnya kegiatan sosialisasi yg sama dilakukan untuk jenjang SMP se-Kota Medan
Peserta dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SD se-Kota Medan yang pelaksanaannya dilakukan secara bergantian mulai tanggal 12, 13, 15 s.d. 17 Pebruari 2024.