Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh kurang lebih 250 orang siswa/i yang berasal dari SMP Negeri 5 Medan, SMP ingat123 slot Swasta Wahidin Sudirohusodo Medan, SMP Swasta Yaspenhan 2 Medan, SMP Swasta HKBP Sei Mati Medan, dan SMP Swasta Amanda Medan
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat tema “Pengenalan Dini Kejaksaan dan Pengenalan Dini Hukum”.
Adapun Narasumber dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) hari ini adalah Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Medan antara lain Sri Yanti Panjaitan, S.H., Novalita Siahaan, S.H., M.H., Tri Chandra, S.H., Rizkie Andriani, S.H., Elvina Sianipar, S.H., Risnawati Ginting, S.H., dan Aprilda Hutasuhut, S.H. dengan materi terkait Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI serta kenakalan remaja seperti Cyber Bullying dan tawuran.
Melalui kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan siswa/i dapat memahami mengenai tugas dan wewenang Kejaksaan RI serta dapat memberikan pemahaman dasar hukum dan meningkatkan kesadaran hukum kepada para generasi muda (siswa/i) agar terhindar dari tindakan – tindakan kenakalan remaja seperti bullying dan tawuran sehingga tercipta keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.