Penyuluhan/Penerangan Hukum Sosialisasi Kesadaran ingat123 slot Hukum terhadap masyarakat di Aula ingat123 Kelurahan Sidorejo Kec. Medan Tembung
Adapun Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum yaitu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan yang diwakili Jaksa Fungsional bidang Intelijen Pantun M. Simbolon, SH MH dengan materi terkait Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak.
Kegiatan sosialisasi sadar hukum ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.