Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung RI melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Kantor Kejaksaan Negeri Medan.
Kegiatan
Monitoring dan Evaluasi adalah untuk mengetahui capaian kinerja dan
anggaran serta problematika dalam pelaksanaan program kerja di Wilayah
hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2025 s.d. 31 Oktober 2025. Monitoring
dan Evaluasi dipimpin oleh Bapak Saiful Bahri, S.H., M.H. sebagai
Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga didampingi Bapak Hadi Riyanto,
S.H., M.H. sebagai Plh. Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum
beserta Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung RI.
Kegiatan
ini adalah monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan atau program kerja
khususnya dalam pelaksanaan Program Prioritas Nasional (Penerangan dan
Penyuluhan Hukum, Jaksa Sahabat Masyarakat), Rencana Aksi Nasional
(RAN), Pengelolaan Pelayanan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional
(SIPPN), Pengelolaan Pemberitaan, Website dan Media Sosial, serta
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan
Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara.